Login
>>Publikasi P2P LIPI
| Pesimisme Satu Dekade Reformasi: Wawancara dengan Mochtar Pabottinggi |
Tahun 2008 merupakan momen yang tepat untuk menengok kembali perjalanan reformasi di Indonesia yang telah berjalan sejak tahun 1998. Reformasi merupakan momentum menata berbagai aspek kehidupan bangsa yang mencakup politik, ekonomi, hukum dan pertahanan. Namun satu decade reformasi sepertinya belum banyak membawa perubahan.Hingga sepuluh tahun reformasi, tidak ada pergantian regime di Indonesia. Pandangan tersebut dikemukakan oleh peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Prof. Dr. Mochtar Pabottinggi dalam wawancara pada hari Rabu, 20 Februari 2008 dengan redaksi website P2P-LIPI. Menurut Mochtar, pergantian regime terdiri dari dua hal, yaitu pergantian personalia dan pergantian format. Yang terjadi di Indonesia adalah pergantian format saja, namun personalia yang berkuasa masih sama, sehingga format yang telah diganti dibelokkan lagi, seperti pada masa orde baru. Hal ini dalam bahasa beliau disebut sebagai “kebablasan orde baru”, bukan reformasi keblabasan. Beliau kemudian menambahkan, hampir tidak ada optimisme dalam melihat demokrasi di Indonesia saat ini. Bahkan mengarah pada kebalikannya. “Demokrasi yang berjalan hanyalah shadow democracy karena demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini adalah demokrasi tanpa nasion. Padahal demokrasi harus berkiblat pada nasion, kalau tidak dictum-diktum universal tidak akan ada, karena loyalitas berhenti pada partai bukan pada nasion. Dan dapat kita lihat dari horizon elit politik kita saat ini tidak tercermin nasion tersebut.” Ambiguitas Sistem Pemerintahan Mengenai rencana pembatasan partai politik bentuk dari upaya pembatasan demokrasi. Dan merupakan simalakama politik.Lebih parahnya lagi, partai-partai yang berkuasa saat ini adalah partai-partai pada masa orde baru, sehingga yang nantinya muncul adalah persekongkolan pelanggengan kekuasaan. “Selain itu, kekuasaan partai politik saat ini sangatlah besar. Hal ini tercermin dari sistem pemerintahan presidensiil yang menjadi ambigu. Karena secara konstitusi sistem pemerintahan Indonesia adalah Presidensiil, namun secara de facto adalah parlementer. Bagian inklusif eksekutif harus dicampuri oleh DPR, karena konstitusi sendiri memberikan kekuasaan yang cukup besar kepada legislatif. Konstitusi menyatakan sistem yang digunakan adalah sistem presidensial namun konstitusi pula yang memberikan kekuasaan terlalu banyak kepada legislative, yang seharusnya executive heavy menjadi legislative heavy. Pada titik ini, Mochtar memberikan catatan agar “jangan terlalu mengagung-agungkan sistem presidensiil, karena dua sistem presidensiil di Indonesia berakhir tragis, yaitu pada masa demokrasi terpimpin dan demokrasi Pancasila. Sementara sistem parlementer di Indonesia berakhir karena memang di coup atau dihentikan dengan paksa.” Oleh karena itu, menurutnya ambiguitas konstitusi tersebut harus dibenahi. Pemilihan Presiden Langsung 2009 Salah satu implikasi dari reformasi di Indonesia adalah diterapkannya model pemilihan presiden secara langsung. Seiring dengan perjalanan waktu beragam pembenahan pemilihan presiden dilakukan. Meski diakui oleh beragam pihak arah model pemilihan presiden langsung sudahlah tepat, namun masih diakui bahwa pelaksanaan pemilihan presiden masih menyisakan banyak persoalan. Menurut Pengamatan Mochtar, pelaksanaan pemilihan presiden langsung (pilpres langsung) tahun 2009 ini tidak akan semenarik Pilpres 2004 karena calon-calon yang muncul adalah calon-calon lama. Kalau tidak muncul calon baru yang membawa harapan bagi masyarakat maka pilpre 2009 nanti akan hambar, tidak akan ada tanatangan. Menurutnya meskipun SBY ratingnya masih tinggi, tetapi jika mucul calon baru yang membawa harapan bagi masyarakat maka kedudukan SBY akan terancam. Lebih jauh peneliti senior LIPI tersebut menilai terdapat “banyak distorsi dan perangkap-perangkap dalam pelakasanaan pemilihan langsung. Pilpres langsung hanya manipulasi dengan menggunakan suara-suara yang sudah diblok. Dalam pelaksanaan pilpres langsung, harusnya rakyat berdaulat, tapi dalam kenyataanya rakyat tidak berdaulat; kedaulatan rakyat kembali dirampas.” Mochtar menegaskan, “demokrasi hanya berarti kalau rakyat berdaulat karena oligarki kekuasaan masih sangat besar yang merusak tatanan bangsa, sehingga pemilihan langsung tidak akan ada artinya, tidak adanya perspektif nasion, yang hanya ada kepentingan kelompoknya.” Diakhir wawancara singkat tersebut, Mochtar mengungkapkan pesimisme tentang masa depan Indonesia, “jika permainan politik di Indonesia masih terus seperti ini lambat atau cepat republik kita akan hancur.” (rosita) |




























































Tahun 2008 merupakan momen yang tepat untuk menengok kembali perjalanan reformasi di Indonesia yang telah berjalan sejak tahun 1998. Reformasi merupakan momentum menata berbagai aspek kehidupan bangsa yang mencakup politik, ekonomi, hukum dan pertahanan. Namun satu decade reformasi sepertinya belum banyak membawa perubahan.